SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA (1974-1979)

A. REPELITA II (1974/75 – 1978/79 )
GBHN 1973 telah menetapkan garis kebijaksanaan umum
kependuidukan yang antara lain isinya : Agar pembangunan ekonomi
dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat terlaksana dengan cepat,
harus dibarengi dengan pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk
melalui program keluarga berencana yang mutlak harus dilaksanakan
dengan berhasil karena kegagalan pelaksanaan keluarga berencana akan
mengakibatkan hasil usaha pembangunan menjadi tidak berarti dan dapat
membahayakan generasi yang akan datang.Pelaksanaan keluarga
berencana ditempuh dengan cara-cara sukarela dengan
mempertimbangkan nilai-nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Dalam Repelita II ini mulai diperkenalkan tujuan demografi Program
KB Nasional yaitu menurunkan tingkat fertilitas sebesar 50% pada tahun
1990 dibandingkan keadaan tahun 1971 ( konsekwensi system target
dalam perencanaan yang semakin tajam).
Selain pengenalan tujuan
Demografis, memasuki Repelita II ini terlihat kreatifikasi berfikir yang
mengagumkan dari pimpinan BKKBN dalam usaha mengembangkan
strategi pendekatan program guna mencapai tujuan. Mulai periode ini
pembinaan dan pendekatan program yang semula berorientasi pada
kesehatan mulai dipadukan dengan penggarapan bidang-bidang lain
yang dikenal dengan “Pendekatan Intrgral yang ditujukan untuk :
a. Menurunkan tingkat kelahiran secara langsung dengan
menggunakan kontrasepsi
b. Menurunkan tingkat kelahiran secara tidak langsung melalui pola
kebijaksanaan kependudukan yang intrgral (Beyond Family
Planning)