RUMAH - RUMAH PALING ANEH DI DUNIA



Spoiler for Spoiler for : :


Spoiler for Spoiler for : :


Spoiler for Spoiler for : :


Spoiler for Spoiler for : :


BONUS!!!* BONUS! *
Spoiler for Spoiler for : :

5 MASJID TERMEGAH DAN TERLUAS DI DUNIA

1. Masjidil Haram Masjidil Haram
Berada di urutan terbesar dan terluas adalah Masjidil Haram di Kota Mekah, Provinsi Mekah, Arab Saudi. Berada di Urutan terbesar murah Masjidil Haram adalah terluas di Kota Mekah, Provinsi Mekah, Arab Saudi. Masjid ini dibangun pertama kali pada tahun 638 dan saat ini memiliki luas 400.800 meter persegi. Masjid ini dibangun Pertama kali Tahun 638 PADA SAAT murah ini memiliki Luas 400,800 meteran persegi. Saat waktu haji tiba, Masjidil Haram bisa menampung hingga 4 juta lebih jamaah. SAAT Waktu Tiba haji, Masjidil Haram Bisa menampung hingga 4 juta Lebih jamaah. Masjid ini merupakan salah satu tempat suci umat Islam dan juga pusat arah shalat di dunia. Masjid ini merupakan salah Satu Tempat suci Umat Islam juga murah Pusat Arah shalat di Dunia. Di tengahnya terdapat Kabah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS. Di tengahnya terdapat Ka'bah dibangun oleh Nabi Yang Ibrahim AS. Selain itu, ada juga sumur ZamZam yang letaknya tidak terlalu jauh dari Kabah. Selain ITU, ada juga sumur ZamZam Yang Tidak Terlalu Jauh letaknya Dari Ka'bah.
Spoiler for pict 1 : Spoiler for pict 1:

Spoiler for pict 2 : Spoiler for pict 2:

Spoiler for pict 3 : Spoiler for pict 3:

2. 2. Masjid Nabawi Masjid Nabawi
Masjid Nabawi disebut juga sebagai Masjid Nabi. Masjid Nabawi juga disebut sebagai Masjid Nabi. Masjid terbesar kedua di dunia ini terletak di Kota Madinah, Provinsi Madinah, Arab Saudi. Masjid terbesar kedua di Dunia ini terletak di Kota Madinah, Provinsi Madinah, Arab Saudi. Masjid yang merupakan tempat suci kedua bagi umat Islam ini, awalnya merupakan rumah Nabi Muhammad. Masjid Yang merupakan Tempat suci Umat Islam BAGI kedua ini, awalnya merupakan rumah Nabi Muhammad. Setelah beliau wafat, Muhammad juga dimakamkan di masjid ini, yang letaknya persis di bawah Kubah Hijau. Setelah beliau wafat, Muhammad juga dimakamkan di masjid ini, Yang letaknya di bawah Kubah persisten Hijau. Masjid Nabawi sendiri saat ini memiliki luas area hingga 400-500 meter persegi. Masjid Nabawi SENDIRI SAAT ini memiliki Luas wilayah hingga 400-500 meteran persegi. Dibangun pada tahun 622, masjid ini mampu menampung hingga 1 juta jamaah ketika musim haji tiba. Dibangun PADA Tahun 622, masjid ini Mampu menampung hingga 1 juta jamaah haji ketika Musim Tiba.
Spoiler for pict 1 : Spoiler for pict 1:

Spoiler for pict 2 : Spoiler for pict 2:

Spoiler for pict 3 : Spoiler for pict 3:

3. 3. Masjid Imam Reza Masjid Imam Reza
Masjid terbesar ketiga adalah Masjid Imam Reza. Masjid terbesar adalah Masjid Imam ketiga Reza. Masjid ini merupakan tempat pemakaman Imam Reza, Imam kedelapan dari 12 Imam yang dipercayai oleh penganut Syiah. Masjid ini merupakan Tempat pemakaman Imam Reza, Imam kedelapan dari 12 Imam Yang dipercayai oleh penganut Syiah. Masjid ini terletak di Masshad, Iran, dan berkapasitas hingga 700 ribu orang. Masjid ini terletak di Masshad, Iran, murah berkapasitas hingga 700 ribu Orang. Masjid Imam Reza dibangun pada tahun 818 dan kini memiliki wilayah seluas 598.657 meter persegi. Masjid Imam Reza dibangun PADA Tahun 818 murah Kini memiliki Wilayah seluas 598,657 meter yang persegi. Di tempat ini, juga terdapat Masjid Goharshad, museum, perpustakaan, empat seminari, makam, Universitas Ilmu Islam Razavi, dan bangunan lainnya. Di Tempat ini, juga terdapat Masjid Goharshad, Museum, Perpustakaan, Empat seminari, Makam, Universitas Islam Razavi Ilmu, murah Bangunan lainnya.
Spoiler for pict 1 : Spoiler for pict 1:

Spoiler for pict 2 : Spoiler for pict 2:

Spoiler for pict 3 : Spoiler for pict 3:

4. 4. Masjid Istiqlal Masjid Istiqlal
Dibandingkan 3 masjid sebelumnya, masjid terbesar keempat di dunia ini usianya terbilang cukup belia. Dibandingkan sebelumnya 3 masjid, masjid terbesar keempat di Dunia ini usianya terbilang Cukup Belia. Di bangun pada 1978, masjid ini terletak di Jakarta, Indonesia. Di bangun PADA tahun 1978, masjid ini terletak di Jakarta, Indonesia. Memiliki luas 95 ribu meter persegi, masjid ini mampu menampung 120 ribu jamaah. Memiliki Luas 95 ribu meteran persegi, masjid ini menampung 120 ribu Mampu jamaah. Masjid ini merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara dan merupakan Masjid Nasional Indonesia. Masjid ini merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara murah di Masjid Nasional Indonesia merupakan. Masjid ini diarsitekturi oleh Frederich Silaban, seorang arstitek Kristen yang memenangi kompetisi rancangan masjid pada 1955. Masjid ini diarsitekturi oleh Frederich Silaban, seorang Kristen arstitek Yang memenangi Kompetisi Rancangan Masjid PADA 1955. Nama “Istiqlal” sendiri diambil dari Bahasa Arab yang berarti “Merdeka”. Nama "Istiqlal" SENDIRI diambil Dari Bahasa Arab Yang Berarti "Merdeka".
Spoiler for pict 1 : Spoiler for pict 1:

Spoiler for pict 2 : Spoiler for pict 2:

Spoiler for pict 3 : Spoiler for pict 3:

5. 5. Masjid Hasan II Masjid Hasan II
Diurutan kelima, adalah masjid Hasan II yang terletak di Kasablanka, Maroko. Diurutan kelima, adalah masjid Hasan II Yang terletak di Kasablanka, Maroko. Masjid ini dibangun pada 1993 dan memiliki luas lahan hingga 90 ribu meter persegi dengan daya tampung hingga 105 ribu jamaah. Masjid ini dibangun PADA 1993 Luas Lahan murah memiliki hingga 90 ribu meteran persegi Daya tampung DENGAN hingga 105 ribu jamaah. Menara masjid ini memiliki tinggi 210 meter dan merupakan menara masjid tertinggi di dunia. Menara masjid ini memiliki Tinggi 210 meter yang murah merupakan Menara Masjid Tertinggi Di Dunia. Dirancang oleh arsitek Perancis, Michel Pinseau, hampir seluruh bangunan ini terletak di atas permukaan air yang menghadap ke laut Atlantik. Dirancang oleh arsitek Perancis, Michel Pinseau, hampir Seluruh Bangunan ini terletak di Atas permukaan udara menghadap ke laut Yang Atlantik.
Spoiler for pict 1 : Spoiler for pict 1:

Spoiler for pict 2 : Spoiler for pict 2:

Spoiler for pict 3 : Spoiler for pict 3:

Danau Nyos, Danau Yang Telah Mengorbankan Jiwa 1,800

Danau Nyos, Danau Yang Luas Kawasan terdapat di Kamerun, Afrika Barat. Kedalaman danau ini mencapai 157 m dengan bagian terdalamnya 208 meter. Kedalaman Danau ini mencapai 157 m DENGAN BAGIAN terdalamnya 208 meter. Ada banyak penduduk yang tinggal dilembah di sekeliling danau Nyos. Ada BANYAK penduduk Yang Tinggal di sekeliling Danau dilembah Nyos.

Quote: Quote:
Quote: Quote:
Namun, pada tahun 1986, terjadi keanehan di pemukiman penduduk itu. Namun, PADA Tahun 1986, terjadi di pemukiman penduduk Keanehan ITU. Sekitar 1700 orang meninggal secara mendadak dan bersamaan. Sekitar 1700 Orang Meninggal secara mendadak murah bersamaan. Yang lebih anehnya, semua penduduk yang meninggal itu tewas dalam posisi ketika sedang melakukan pekerjaan sehari-hari. Yang Lebih anehnya, Semua Yang Meninggal penduduk ITU Tewas Dalam, ketika sedang melakukan Posisi Pekerjaan Sehari-hari.
Ada yang tewas sambil memompa air, sedang memasak dan ada juga yang tewas ketika sedang meminum segelas air. Ada yang Tewas Sambil memompa udara, sedang memasak murah ada juga Yang Tewas ketika sedang meminum segelas udara. Beberapa orang yang selamat dari peristiwa itu menceritakan apa yang terjadi pada hari orang-orang tersebut meninggal. Beberapa Orang Yang selamat Dari Peristiwa ITU menceritakan apa Yang terjadi PADA Orang-Orang hari tersebut Meninggal.
Katanya, pada malam sebelum kejadian itu, udara tiba-tiba terasa hangat dan tercium bau seperti telur busuk. Katanya, malam PADA Sebelum kejadian ITU, Udara Tiba-Tiba terasa hangat tercium bau seperti murah telur busuk. Masyarakat tidak terlalu memperdulikan kejadian itu. Masyarakat Tidak Terlalu memperdulikan kejadian ITU. Dan tiba-tiba keesokan paginya, banyak mayat yang bergelimpangan ketika mulai sibuk dengan aktivitas harian mereka. Dan Tiba-Tiba keesokan paginya, BANYAK mayat bergelimpangan Yang Mulai sibuk ketika DENGAN Aktivitas harian mereka.
Tidak ada yang tahu pasti apa yang menjadi penyebab kematian yang aneh itu. Tidak ada yg Tahu pasti apa penyebab Kematian Yang menjadi aneh Yang ITU. Namun para ahli menemukan, kalau warna air Danau Nyos berubah dari bening menjadi warna oranye terang. Namun para Ahli Menemukan, kalau warna Danau Nyos udara berubah warna menjadi bening Dari oranye Terang.
Quote: Quote:
Quote: Quote:
Untuk mencari jawaban, para ahli kemudian meneliti Danau Craten di Oregon. UNTUK mencari Jawaban, para Ahli kemudian meneliti Danau Craten di Oregon. Danau ini adalah danau terluas nomor tujuh di dunia. Danau ini adalah Danau terluas nomor Tujuh di Dunia. Luasnya mencapai 50 km persegi dengan kedalaman 594 meter. Luasnya mencapai 50 km persegi DENGAN kedalaman 594 meter. Sehingga digambarkan kalau Empire State dimasukkan ke danau ini, pasti akan tenggelam. Sehingga kalau digambarkan Empire State dimasukkan ke Danau nya, pasti Akan tenggelam.
Danau Craten menampung sekitar 19 triliun liter air. Danau Craten menampung Sekitar 19 triliun liter udara. Sekitar 7700 tahun yang lalu, Gunung Mazame di tempat itu meletus dan melemparkan puncak gunungnya. Sekitar 7700 Tahun yang lalu, Gunung Mazame di Tempat ITU Meletus murah melemparkan Puncak gunungnya. Kawah inilah yang kemudian membentuk Danau Craten. Kawah Inilah Yang kemudian membentuk Danau Craten.
Namun, ternyata aktivitas gunung Mazame masih tetap mempengaruhi danau tersebut. Namun, ternyata masih Aktivitas gunung Mazame Tetap mempengaruhi Danau tersebut. Karena dibawah danau ternyata masih terdapat kolam-kolam bekas magma yang masih tetap panas. KARENA dibawah ternyata masih terdapat Danau Kolam-Kolam bekas magma Yang masih Tetap panas.
Para ahli menemukan bahwa suhu air di dasar danau lebih hangat beberapa derajat, kadar garamnya juga sepuluh kali lebih pekat dan mengandung banyak CO2. Para Ahli Menemukan bahwa Suhu udara di Dasar Danau hangat beberapa derajat Lebih, Kadar garamnya juga Sepuluh kali Pekat Lebih murah mengandung BANYAK CO2. Lalu CO2 ini kemudian merembes dari celah-celah kerak bumi dan menuju ke kawah yang kini telah menjadi danau. Lalu CO2 ini kemudian merembes celah-celah Dari Kerak bumi ke kawah murah Menuju Kini Yang Telah menjadi Danau.
Namun, keberadaan air telah menghalangi CO2 itu naik ke udara. Namun, keberadaan udara Telah menghalangi CO2 ITU Naik ke Udara. Kalaupun ada sedikit yang terlepas, masih bisa hilang terbawa hembusan angin. Kalaupun ada Sedikit Yang terlepas, masih hilang terbawa hembusan Bisa angin. Sehingga tidak terlalu membahayakan. Sehingga Tidak Terlalu membahayakan.
Proses pergantian musim juga sangat mempengaruhi. Proses pergantian Musim juga sangat mempengaruhi. Pada musim dingin, perputaran air akan terdorong ke bawah karena suhu dibawah lebih hangat. Musim dingin PADA, perputaran udara terdorong ke bawah Akan KARENA Suhu dibawah Lebih hangat. Sebaliknya pada musim panas, perputaran air akan naik ke atas. Sebaliknya PADA Musim panas, perputaran udara Akan Naik Ke Atas.
Siklus inilah yang kemudian membuat munculnya lapisan-lapisan air yang berbeda kadar kepadatannya. Siklus Inilah Yang kemudian cara membuat munculnya lapisan-lapisan udara Yang berbeda Kadar kepadatannya. Lapisan air yang paling bawah lebih pekat daripada yang diatas. Lapisan udara Yang pagar bawah Pekat Lebih daripada Yang diatas. Di lapisan air yang paling bawah inilah CO2 yang mengalir dari dasar bumi itu tertahan. Lapisan udara di bawah pagar Inilah Yang CO2 mengalir Dari Dasar Yang ITU bumi tertahan.
CO2 tidak bisa naik lebih tinggi karena perbedaan kepekatan air di lapisan atasnya. CO2 Tidak Bisa Naik Lebih Tinggi KARENA Perbedaan kepekatan udara di lapisan atasnya. Sehingga berkumpul dan terakumulasi selama puluhan tahun dan menjadi sangat banyak di lapisan air yang paling bawah. Sehingga berkumpul murah terakumulasi selama puluhan Tahun menjadi sangat murah di lapisan udara BANYAK Yang Paling bawah.
Fenomena ini kemudian ditemukan juga pada Danau Horseshoe yang berukuran lebih kecil dari Danau Craten. Fenomena ini kemudian ditemukan juga PADA Danau Horseshoe Yang Lebih Kecil Dari berukuran Danau Craten. Pohon-pohon yang tumbuh di sekitar danau itu mengering dan akhirnya mati. Pohon-pohon Yang Tumbuh di Sekitar Danau ITU mengering murah Akhirnya mati.
Setelah diselidiki, ternyata kadar CO2 di danau ini mencapai 100 ton/hari dan meresap ke tanah. Setelah diselidiki, ternyata Kadar CO2 di Danau ini mencapai 100 ton / hari meresap ke tanah murah. Inilah yang membuat pohon-pohon di sekitarnya mati. Inilah cara membuat pohon-Yang di Sekitarnya pohon mati. Para ahli kemudian melakukan percobaan dengan menggali sedikit tanah di tepi danau itu lalu mencoba menyalakan api. Para Ahli kemudian melakukan Percobaan DENGAN menggali tanah di Tepi Sedikit Danau ITU menyalakan api Mencoba hari lalu.
Namun, akibat pekatnya kadar CO2 nya, api langsung padam begitu didekatkan dengan tanah. Namun, Akibat pekatnya Kadar CO2 nya, api padam begitu didekatkan Langsung DENGAN tanah. Ternyata akumulasi CO2 yang sudah sangat banyak di danau itu akhirnya meluap dan menyebabkan danau itu menjadi sangat berbahaya. Ternyata akumulasi CO2 Yang Sudah sangat BANYAK ITU Akhirnya di Danau meluap murah menyebabkan Danau ITU menjadi sangat Berbahaya.
Namun, kadar CO2 di Danau Horseshoe tidak terlalu membahayakan manusia, karena batas kadar yang membahayakan adalah 1,75 juta ton. Namun, Kadar CO2 di Danau Horseshoe Tidak Terlalu membahayakan Manusia, KARENA Batas Kadar Yang membahayakan adalah 1,75 juta ton. Dan ini hanya akan terjadi pada peristiwa gunung meletus. Dan ini terjadi Hanya PADA Peristiwa Akan Meletus gunung.
Penemuan-penemuan inilah yang kemudian membantu para ahli untuk bisa menyimpulkan apa yang terjadi di Danau Nyos. Penemuan-penemuan Inilah Yang kemudian membantu para Ahli UNTUK Bisa menyimpulkan apa Yang terjadi di Danau Nyos. Malam hari sebelum peristiwa itu, ada sebuah tebing di tepian danau, runtuh dan masuk ke air. Malam hari Sebelum Peristiwa ITU, ada Sebuah tebing di tepian Danau, runtuh murah masuk ke udara.
Diperkirakan reruntuhan tebing ini telah menggoncang lapisan-lapisan air. Diperkirakan reruntuhan tebing ini menggoncang lapisan-Telah lapisan udara. Sehingga lapisan paling dasar yang dipenuhi dengan CO2 menjadi pecah dan mengalirkan CO2 dalam jumlah besar ke permukaan danau. Sehingga lapisan Paling Dasar Yang dipenuhi DENGAN CO2 menjadi pecah murah mengalirkan CO2 Dalam, Jumlah gede ke permukaan Danau.
Keesokan paginya aliran CO2 ini kemudian memasuki wilayah pemukiman penduduk. Keesokan paginya aliran CO2 ini kemudian memasuki pemukiman penduduk Wilayah. Dan karena CO2 tidak berwarna dan tidak berbau, penduduk tidak menyadari kedatangannya. Dan KARENA CO2 Tidak berwarna Tidak berbau murah, penduduk Tidak menyadari kedatangannya. Itulah yang menyebabkan banyak penduduk yang tewas ketika sedang mengerjakan kegiatan hariannya. Itulah Yang menyebabkan penduduk BANYAK Yang Tewas ketika sedang mengerjakan Kegiatan hariannya.
CO2 ini seperti pembunuh yang mengintai diam-diam. CO2 nya seperti pembunuh diam mengintai Yang-diam. Mungkin hanya segelintir orang saja yang menyadari adanya bahaya tak kasat mata yang terdapat di dasar danau yang terlihat sangat indah di permukaannya itu. Ujug Hanya segelintir Orang Saja Yang menyadari adanya bahaya tak kasat mata Yang terdapat di Dasar Danau Yang terlihat sangat indah di permukaannya ITU.
Tanpa mereka sadari, mereka elah menghirup CO2 yang berasal dari lapisan paling dasar danau, yang telah terakumulasi selama puluhan tahun. Tanpa mereka Sadari, mereka menghirup CO2 elah Yang berasal Dari Dasar Danau lapisan pagar, Yang Telah terakumulasi selama puluhan Tahun. Dan banyak sekali orang yang meninggal karena itu. Dan BANYAK Sekali Orang Yang Meninggal KARENA ITU.

5 KASUS TENTANG EKONOMI KOPERASI

Kasus Dekopin

Kasus Dekopin yang tak kunjung selesai, Kopindo yang dililit hutang sampai hampir tidak mampu mengeluarkan biaya operasional untuk pengurus dan karyawanya atau FKKMI yang entah sampai kapan di bayang-bayangi kasus Dialog Budaya yang tidak begitu sukses di Yogyakarta. Siapa lagi? Hanya organisasi-orgainisasi regional seperti HKMY ( DIY), HKMS ( Jateng), dan AKMM (Jatim) yang sepertinya masih mampu mengawal arah perjuangannya meskipun dengan berbagai kendala.

Ironis memang, ditengah keterpurukan gerakan koperasi Indonesia para petualang politik masih saja mengobok-ngobok Dekopin yang menurut Pak Bus ( Bustanil arifin) adalah rohnya gerakan koperasi Indonesia. Virus korupsi dan pelanggaran pidana moral lainya di diagnosa sudah mencapai stadium akut di komponen vital koperasi.

Kenapa Dekopin sedemikian rapuh bahkan terkesan tidak berguna? Kewenangan yang sentralistik gerakan koperasi yang dipegang Dekopin sebagai wadah tunggal koperasi menyebabkan organisasi yang di lahirkan pada konggres koperasi di Tasikmalaya itu sedemikian powerfull secaraekonomi dan politik. Muncullah para petualang politik yang tergoda untuk menggerogoti Dekopin secara idealisme dan finansial. Coba kita lihat apa yang dilakukan wadah tunggal kita tercinta saat Pasal 33 UUD 45 diamandemen dengan argumen yang sangat dangkal, kita semua tahu siapa dibalik semua ini? Kapitalisme global. Politikus-politikus, para wakil rakyat yang pro pasar dan berpikiran liberal dengan mudahnya menghapus mata rantai sejarah perjuangan bangsa dan harapan Indonesia dimasa datang hanya karena bisikan-bisikan destruktif penjahat-penjahat ekonomi. Fungsi advokasi Dekopin untuk dataran praktis sangat lemah. Regulasi-regulasi pemerintah yang pro pasar tidak mendapatkan perlawanan idealis yang semestinya, memang itu bukan hanya tanggung jawab Dekopin saja namun semestinya organisasi koperasi terbesar diIndonesia inilah yang menjadi detonatornya bersama pemuda koperasi.

Seiring dengan suburnya pemikiran-pemikiran pragmatis dan oportunis koperasi dan UKM semakin terpojok karena tidak punya tempat baik dalam wilayah politik maupunekonomi, padahal fakta membuktikan sector KUKM jauh lebih mampu bertahan di tengah krisis di banding perusahaan skala besar. Kontraksi ekonomi nasional yang mencapai 12,6% pada tahun 1998 ternyata tidak terjadi pada wilayah sentra-sentra Industri kecil dan koperasi. Menghadapi musuh di depan mata seperti inipun Dekopin dan pemuda koperasi tidak melakukan gerakan yang berarti, diam seolah menunggu kehancuran sistem ekonomi yang pernah disebut sokoguru perekonomian Indonesia ini.

Belum lagi regulasi lain yang merugikan sector KUKM seperti penurunan pajak untuk gula dan beberapa produk lain yang sudah pasti akan mendesak pasar lokal. Terakhir UU koperasi yang seyogyanya sudah dibahas pada tahun ini ternyata masuk kedalam urutan kategori tidak prioritas pada rencana pembahasan UU oleh MPR/DPR. Ini mengindikasikan jika UU Koperasi itu tidak akan di bahas tahun ini mungkin akan diwariskan kepada pemerintahan yang akan datang atau tidak sama sekali. Apa yang Dekopin lakukan dan gerakan koperasi susun? Nihil tidak ada. Dekopin sibuk dengan rebutan kekuasaanya dan kita hanya diam dengan kondisi yang serba carut-marut ini.

Belum lagi kasus DEKOPIN selesai meskipun sudah diadakan RAS versi pemerintah dengan Bapak Adi Sasono sebagai pemenangnya upaya-upaya rekonsiliasi gerakan pemuda banyak koperasi mengalami kendala. Indikasi upaya mempolitisasi gerakan pemuda koperasi menjadi trend, seperti ikut-ikutan seniornya, pemuda sibuk tarik-ulur kepentingan, ambil contoh RAT KOPINDO yang sangat kental nuansa politik, sampai diwarnai aksi WO dari beberapa delegasi dan menyisakan kubu-kubu sentral yang meskipun masih malu-malu tapi saling berupaya memperkuat posisi. Demikian juga Munas FKKMI di Unbraw Malang, 22-24 Desember 2005 lalu. Meskipun tidak seketat RAT KOPINDO karena skalanya berbeda namun embrio politisasi itu ternyata mulai muncul.

Selama pengaruh politik dan kepentingan pribadi masih bermain dalam gerakan koperasi selama itu juga sokoguru perekonomian hanya akan jadi slogan. Pembersihan menyeluruh harus sesegera mungkin dilakukan. Politikus oportunis yang menggunakan koperasi sebagai kendaraan politik sudah waktunya untuk tidak mendapat tempat. Intervensi pemerintah sedapat mungkin diminimalisir. Dengan langkah-langkah kongkrit ini koperasi dapat melakukan reformasi kelembagaan, idealisme sekaligusekonomi. Kemajuan yang berarti akan dapat dicapai jika seluruh komponen terutama sektor ekonomi mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk perkembangan koperasi

SISA HASIL USAHA ( SHU)

Istilah sisa hasil-usaha atau SHU dalam organisasi badan usaha koperasi dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi pertama, SHU ditentukan dari cara menghitungnya yaitu seperti yang disebut di dalam Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Perkoperasian. Sehingga SHU adalah merupakan laba atau keuntungan yang diperoleh dari menjalankan usaha sebagaimana layaknya sebuah perusahaan bukan koperasi. Dari sisi kedua, sebagai badan usaha yang mempunyai karakteristik dan nilai-nilai tersendiri, maka sebutan sisa hasil usaha merupakan makna yang berbeda dengan keuntungan atau laba dari badan usaha bukan koperasi. Sisi ini menunjukkan bahwa badan usaha koperasi bukan mengutamakan mencari laba tetapi mengutamakan memberikan pelayanan kepada anggotanya.
Kontribusi anggota terhadap kegiatan usaha koperasi dapat berbentuk kewajiban anggota untuk membayar harga atas pelayanan koperasi. Di dalam harga atas pelayanan koperasi terdapat unsur pendapatan koperasi, yang akan digunakan oleh koperasi guna menutupi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh organisasi koperasi. Secara keseluruhan, bentuk kontribusi anggota terhadap kebutuhan pembiayaan koperasi dapat terdiri dari:
  1. Partisipasi Bruto, yaitu partisipasi anggota terhadap seluruh biaya yang dikeluarkan oleh koperasi dalam rangka memberikan pelayanan-pelayanan, Partisipasi bruto dihitung dari harga pelayanan yang diterima atau dibayar oleh anggota;
  2. Partisipasi Neto, yaitu partisipasi anggota terhadap biaya-biaya di tingkat organisasi koperasi, dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi sebagai pemegang mandat anggota.
Pendapatan koperasi akan diterima pada saat anggota koperasi membayar harga pelayanan-pelayanan koperasi. Berarti pendapatan koperasi merupakan partisipasi bruto anggota terhadap keseluruhan pembiayaan usaha koperasi (dalam hal perusahaan bukan koperasi, pembayaran oleh konsumen kepada perusahaan tidak dapat disebut partisipasi konsumen kepada perusahaan). Untuk melihat gambaran mengenai cara melihat perhitungan SHU koperasi berikut dipaparkan berdasarkan beberapa jenis koperasi.
SHU Koperasi Pemasaran
Dalam koperasi pemasaran, partisipasi bruto anggota adalah harga jual produk koperasi ke pasar. Hasil penjualan produk koperasi tersebut ke pasar pada dasarnya adalah menjadi milik anggota. Karena partisipasi bruto anggota koperasi merupakan pendapatan koperasi, maka dapat dijabarkan sebagai berikut:
PK = Hjk.Qjk
PK merupakan: Pendapatan koperasi = partisipasi bruto
Hjk merupakan: Harga jual produk koperasi per satuan ke pasar
Qjk merupakan: Kuantitas jual produk koperasi ke pasar
Untuk menjalankan misinya sebagai organisasi pemasaran, koperasi memerlukan biaya-biaya; yang dapat dikualifikasikan sebagai biaya operasional. Biaya-biaya tersebut menjadi tanggungan para anggota koperasi. Partisipasi anggota memberikan kontribusi untuk menutup biaya-biaya di tingkat organisasi, disebut sebagai partisipasi neto anggota. Kemudian, para anggota akan menerima hasil penjualan produknya dari koperasi setelah dikurangi partisipasi neto dari anggota tersebut. Dengan demikian, hasil penjualan koperasi (partisipasi bruto anggota = pendapatan koperasi) setelah dipotong dengan partisipasi neto anggota akan diperoleh harga pelayanan (HP) koperasi terhadap anggota. Jadi, harga pelayanan koperasi dalam koperasi pemasaran adalah harga jual yang diterima oleh anggota dari koperasinya.
Dikaitkan dengan Pasal 45 Ayat (1), maka partisipasi neto anggota terhadap koperasi merupakan hasil usaha kotor bagi koperasi, sehingga perhitungannya dapat dilihat sebagai berikut:
Huk = PK – HP.
Huk adalah: Hasil usaha kotor koperasi dan merupakan partisipasi neto anggota;
HP adalah: Harga pelayanan yang diberikan koperasi kepada anggota.
Hasil usaha kotor adalah partisipasi neto anggota yang digunakan oleh koperasi untuk menutupi pelayanan dan biaya operasional koperasi. Biaya pelayanan meliputi antara lain: biaya-biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh koperasi, misalnya biaya distribusi dan transportasi, gaji dan upah, penyusutan, pemeliharaan aktiva tetap, dan lain sebagainya. Biaya operasional koperasi antara lain meliputi: biaya-biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi organisasi koperasi, misalnya biaya untuk keperluan melaksanakan rapat anggota, biaya pendidikan dan pembinaan, dan lain-lain. Dalam hal koperasi memiliki kelebihan kapasitas pelayanan, maka perhitungan penghasilan—earnings—dari usaha koperasi yang dihasilkan dari pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa koperasi yang bukan anggota merupakan pendapatan sebagaimana layaknya hasil usaha yang didapat oleh perusahaan bukan koperasi. Pendapatan usaha yang dihasilkan dari pelayanan kepada bukan anggota menjadi penambah hasil usaha yang dihasilkan dari pelayanan kepada anggota.
SHU Koperasi Pembelian
Menghitung SHU Koperasi Pembelian dapat dilakukan sebagai berikut: hasil penjualan koperasi adalah sama dengan partisipasi bruto anggota dan sama dengan pendapatan koperasi dari nilai belanja yang dilakukan oleh anggota kepada koperasi. Perhitungannya sebagai berikut:
PK = Hjka. Kba.
Hjka adalah: Harga per satuan barang yang dibeli oleh anggota dari koperasi;
Kba adalah: Kuantitas belanja yang dilakukan oleh anggota kepada koperasi.
Untuk menghitung partisipasi neto atau hasil usaha kotor, hasil usaha dengan anggota dan laba usaha dari bukan anggota sama seperti penjelasan yang diberikan kepada koperasi pemasaran di atas.
SHU Koperasi Simpan Pinjam
Dalam hal koperasi simpan pinjam, maka partisipasi bruto atau PK anggota adalah jumlah atau besar kredit yang diberikan kepada anggota ditambah bunga dan biaya administrasi kredit. Perhitungannya dapat dirumuskan sebagai berikut:
PK = Vka + Bka.
Vka merupakan suatu jumlah atau besar pokok pinjaman yang disalurkan kepada anggota;
Bka merupakan bunga ditambah dengan biaya administrasi pinjaman.
Di dalam PK harus dicantumkan besar jumlah pokok pinjaman karena dari besaran jumlah pinjaman tersebut dapat memberi gambaran bahwa koperasi dalam mempromosikan anggotanya melalui pelayanan pinjaman. Anggota koperasi, wajib mengembalikan pokok pinjaman yang diberikan koperasi; pokok pinjaman tersebut merupakan harga pelayanan koperasi. Partisipasi neto anggota atau hasil usaha kotor koperasi akan dapat dilihat dari besarnya bunga pinjaman dan biaya administrasi pinjaman yang dibayar oleh anggota. Bunga pinjaman dan biaya administrasi kredit dari koperasi haruslah lebih menguntungkan anggota dibandingkan dengan bunga kredit yang ditetapkan oleh lembaga keuangan lain.
Setelah hasil usaha kotor koperasi atau disebut juga partisipasi neto anggota dikurangi dengan semua unsur biaya pelayanan dan biaya operasional koperasi (dalam Pasal 45 Ayat (1) hanya disebut: biaya, penyusutan, pajak, dan kewajiban), maka akan diperoleh hasil usaha koperasi yang didapat dari anggota. Hasil usaha koperasi dapat terlihat setelah menjumlahkan komponen hasil usaha yang berasal dari anggota dengan pendapatan atau laba/rugi usaha yang didapat dari bukan anggota.
Dengan melakukan pemisahan komponen penghasil yang didapat dari anggota dan yang didapat dari bukan anggota, maka perhitungan laba/rugi usaha yang didapat dari bukan anggota tersebut harus menjadi pelengkap (lampiran) dari perhitungan SHU koperasi.
Dari uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hasil usaha dari sebuah koperasi adalah hasil yang didapat dari partisipasi anggota secara langsung; sedangkan biaya koperasi merupakan biaya yang harus ditanggung oleh koperasi akibat dari menjalankan misi koperasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada anggotanya.
Dengan demikian SHU tersebut merupakan hasil akhir dari penjumlahan komponen-komponen yang menghasilkan dikurangi dengan jumlah komponen-komponen biaya; jadi merupakan “sisa” dari semua hasil kegiatan menjalankan usaha. Karena SHU merupakan sisa dari partisipasi anggota, maka SHU setelah dikurangi dengan penyisihan untuk dana cadangan, dapat diberikan atau didistribusikan kepada anggota sebanding dengan kontribusi dari masing-masing anggota koperasi tersebut.
Mendukung perhitungan SHU di atas, ketentuan perundang-undangan koperasi Indonesia memberikan batasan sebagai berikut:
Pasa1 45 Ayat (2) UU Perkoperasian berbunyi:
“SHU setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota”.
Penjelasan Pasal 45 Ayat (2) UU Perkoperasian berbunyi:
“Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta besarnya keperluan lain, ditetapkan oleh Rapat Anggota. Yang dimaksud dengan jasa usaha adalah transaksi usaha dan partisipasi modal.”
Dari isi ketentuan perundang-undangan tersebut dapat dilihat secara jelas apa arti SHU dari sebuah koperasi, sehingga memiliki makna dan nilai yang berbeda dengan pengertian laba yang didapat oleh sebuah perusahaan bukan koperasi. Pembagian SHU yang diterima oleh masing-masing anggota jumlahnya sering memperlihatkan perbedaan yang mencolok, hal ini disebabkan adanya perbedaan dari besar kecil jasa yang diberikan oleh masing-masing anggota kepada seluruh kegiatan usaha koperasi. Semakin banyak kontribusi dan partisipasi langsung anggota dengan koperasinya, maka semakin besar partisipasi anggota tersebut terhadap percepatan dan pembentukan pendapatan hasil usaha koperasi.

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumbersumber daya untuk tujuan memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.
Tujuan perusahaan koperasi :
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama
Tujuan perusahaan koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
Teori laba
· Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
· Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
· Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui
Fungsi laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota
Kegiatan usaha koperasi
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota koperasi
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
3. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
  • · Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
  • · Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
4. SHU koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
  • Keanggotaan Bersifat Sukarela Dan Terbuka.
Koperasi menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas, siapapun mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri dan tidak bersifat memaksa dengan tidak mewajibkan seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota yang akan menjadi bagian dari koperasi yang akan didirikan.
  • Pengelolaan Dilakukan Secara Demokrasi.
Koperasi membentuk struktur organisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ada dengan berlandaskan kekeluargaan yang menjunjung asas demokrasi dalam penyelenggaraan rapat anggota, pembentukan pengawas, penentuan pengurus,dan penunjukkan pengelola sebagai karyawan yang bekerja di koperasi.
  • Pembagian SHU Dilakukan Secara Adil Sesuai Dengan Besarnya Jasa Usaha Masing-Masing.
Koperasi mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya, maka dalam usaha meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperai berusaha semaksimal mungkin untuk bersifat dan berlaku adil dan merata terutama dalam hal pembagian sisa hasil usaha dengan mempertimbangkan aspek kepercayaan dalam pengelolaan koperasi yang telah diberikan oleh masing-masing anggota yang dinilai dalam bentuk besarnya jasa usaha.
  • Pemberian Balas Jasa Yang Terbatas Terhadap Modal.
Koperasi memberikan timbal balik kepada anggota yang telah menanamkan modalnya dan mempercayakan koperasi dalam mengelola modal tersebut berupa balas jasa yang sesuai dengan keadilan, keseimbangan dan keterbatasan seberapa besar modal yang telah diberikan anggota dengan transparan agar anggota jelas dan mengerti pemberian balas jasa yang diberikan koperasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Kemandirian.
Koperasi berdiri dengan prinsip kemandirian dengan tidak berada di bawah naungan organisasi lain dan tidak bergantung serta mengandalkan organisasi lain, koperasi berdiri sendiri dengan membentuk struktur organisasi sendiri untuk mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  • Pendidikan Perkoperasian.
Koperasi mempunyai arah dan tujuan untuk dapat bekerja sama mengelola kegiatan yang bersifat positif membutuhkan keahlian dalam pengopersiannya maka dibutuhkan pendidikan dan pengarahan dalam penerapannya dengan bermaksud agar koperasi sebagai wadah yang berlandaskan prinsip dan asas kekeluargaan dapat bermanfaat, oleh karena itu pendidikan perkoperasian sangatlah dibutuhkan sebagai dasar pembentukan koperasi.
  • Kerjasama Antar Koperasi.
Koperasi dikatakan bersifat mandiri dalam pengorganisasiannya tetapi dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi tetap menjalin hubungan dan kerjasama antar koperasi berupa komunikasi dan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung karena koperasi berlandaskan kekeluargaan dan dalam menjaga kelangsungan kehidupan perkoperasian diusahakan selalu mengadakan kerjasama agar dapat memperluas bidang usaha dan saling memberikan dukungan.