Bayangkan jika setiap orang di Indonesia memegang uang sebesar Rp 1,00. Artinya, jumlah uang yang beredar di masyarakat sebanyak Rp 217 juta lebih. Kenyataannya, uang yang dipegang satu orang lebih dari Rp 1,00, bukan? Alangkah banyaknya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Jumlah uang sebanyak itu harus diatur dan dikendalikan agar nilai uang rupiah stabil sehingga kehidupan ekonomi masyarakat juga stabil.
            Lalu, siapakah pihak yang berwenang mengatur jumlah uang beredar? Lembaga yang dimaksud adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia. Semua tindakan pemerintah (bank sentral) untuk mengatur jumlah uang beredar guna menjaga kestabilan nilai uang yang disebut kebijakan moneter. Secara umum, kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (bank sentral) untuk mempengharuhi situasi makro melalui pasar uang. Secara khusus, kebijakan moneter adalah tindakan makro pemerintah (bank sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang. (Boediono, 2001)
            Instrumen-instrumen kebijakan moneter yang digunakan yaitu instrumen yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. 
  1.    Kebijakan Moneter Kuantitatif
Instrumen moneter yang bersifat kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral secara langsung terhadap kebijakan perbankan. Artinya, Bank Indonesia bertindak secara aktif dalam menentukan dan mengatur kegiatan pasar uang. Instrumen kebijakan moneter kuantitatif antara lain :
  •  Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Instrumen ini ditempuh bank sentral melalui penjualan dan pembelian surat-surat berharga, seperti obligasi negara. Bank sentral akan membeli surat-surat berharga milik masyarakat untuk menambah jumlah uang beredar sehingga cadangan pada bank-bank bertambah tinggi. Akibatnya, bank-bank dapat member pinjaman yang lebih banyak. Dan sebaliknya jika jumlah uang yang beredar dimasyarakat terlalu banyak maka bank sentral akan menjual surat-surat berharga pada masyarakat agar uang yang dimiliki masyarakat berkurang.
  • Politik Diskonto (discount rate policy)
Bank-bank umum juga dapat meminta pinjaman kepada bank sentral sebagai banknya bank (banker’s bank). Tingkat bunga yang digunakan bank sentral terhadap pinjaman-pinjaman bank-bank itulah yang disebut tingkat diskonto. Jadi, tingkat diskonto dinaikkan jika jumlah uang yang beredar di masyarakat sangat banyak atau terjadi inflasi. Alasannya, bank akan memilih menambah persediaan uang di banknya daripada meminjam kepada bank sentral karena cara itu terlalu mahal. Akibatnya, bank-bank akan membatasi dan mengurangi pemberian pinjaman kepada masyarakat.
  • Politik Cadangan Minimum (Reserve Requirement)
Setiap bank harus menyisihkan dana yang dihimpunnya sebagai cadangan minimum. Besarnya cadangan minimum ini ditentukan oleh bank sentral. Jadi, apabila bank sentral melihat jumlah uang yang beredar sudah terlalu banyak, bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan minimum. Akibatnya, dana yang akan dipinjamkan berkurang sehingga jumlah uang beredar berkurang. Dan jika jumlah uang yang beredar terlalu sedikit dan perlu ditambah maka ketentuan cadangan minimum akan diturunkan sehingga bank-bank umum dapat menaikkan jumlah uang yang dipinjamkan pada masyarakat sehingga uang yang beredar di masyarakat dapat bertambah.

      2.      Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan yang bersifat kualitatif ini biasanya berupa pengawasan dan imbauan bank sentral kepada kegiatan perbankan. Artinya, bank sentral tidak campur tangan secara langsung. Berikut adalah instrumen dalam kebijakan moneter kualitatif :
  • Pengawasan Pinjaman Secara Selektif (Kredit Selektif)
Bank-bank memberikan atau menyalurkan dana yang dihimpunnya kepada masyarakat berupa pinjaman. Namun, pinjaman ini harus dilakukan secara selektif karena akan mempengaruhi jumlah uang beredar. Jadi, bank sentral melaksanakan pengawasan agar pinjaman dan investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan pemerintah. Kebijakan ini terutama mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.
  •  Imbauan Moral (Moral Suasion)
Sesuai dengan namanya, bank sentral memberikan imbauan moral kepada bank-bank untuk menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah. Bank sentral melakukan pendekatan dengan para pimpinan bank untuk menyukseskan kebijakan pemerintah. Bank sentral dapat menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan dananya. Dengan demikian, keadaan yang diharapakan pemerintah dapat tercapai.   





Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Mengukur Inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Dampak
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran Bank Sentral
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi 


Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Uang dan Pembiayaan Pembangunan


Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi uang sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengingat pentingnya uang dalam kehidupan, semua orang mau mengorbankan tenaga dan pikiran untuk memperoleh uang tersebut. Uang bagi pemerintah diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan ekonomi dan transaksi dengan negara lain.
            Uang sebagai alat pembayaran, dalam hal peredarannya juga perlu dikendalikan. Mengingat peredaran uang yang berlebihan dapat mengakibatkan terjadinya inflasi dikarenakan jumlah yang beredar terlalu banyak sehingga keadaan seperti itu membuat harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan oleh karena itu perlu dikendalikan.
            Pada kali ini saya akan membahas tentang Uang dan Pembiayaan Pembangunan.
A.    Uang
1.      Pengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran  yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
2.      Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a.       Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b.      Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c.       Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.
Oleh karena uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a.        Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b.      Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c.       Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d.      Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e.       Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.

B.     Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional.  

Uang dan Pembiayaan Pembangunan


Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi uang sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengingat pentingnya uang dalam kehidupan, semua orang mau mengorbankan tenaga dan pikiran untuk memperoleh uang tersebut. Uang bagi pemerintah diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan ekonomi dan transaksi dengan negara lain.
            Uang sebagai alat pembayaran, dalam hal peredarannya juga perlu dikendalikan. Mengingat peredaran uang yang berlebihan dapat mengakibatkan terjadinya inflasi dikarenakan jumlah yang beredar terlalu banyak sehingga keadaan seperti itu membuat harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan oleh karena itu perlu dikendalikan.
            Pada kali ini saya akan membahas tentang Uang dan Pembiayaan Pembangunan.
A.    Uang
1.      Pengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran  yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
2.      Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a.       Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b.      Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c.       Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.
Oleh karena uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a.        Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b.      Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c.       Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d.      Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e.       Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.

B.     Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional.