Perencanaan Pembangunan Daerah: Konsep, Strategi, Tahapan, dan Proses - Presentation Transcript



  1. Perencanaan Pembangunan Daerah: Konsep, Strategi, Tahapan, dan Proses Drs. Dadang Solihin, MA Badiklat       Depdagri Diklat Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah Jakarta, 19 Juli 2005
  2. Tujuan Pembangunan
    • Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
    • Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
    • Menciptakan atau menambah lapangan kerja.
    • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
    • Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang (berkelanjutan).
  3. Tiga Tahapan Perencanaan
    • Perumusan dan penentuan tujuan.
    • Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia.
    • Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
  4. Good Governance
    • Negara atau pemerintahan ( state );
    • Sektor swasta atau dunia usaha (private sector ); dan
    • Masyarakat (society).
  5. 10 Prinsip Good Governance
    • Partisipasi : Mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
    • Penegakan Hukum : Mewujudkan penegakan Hukum yang adil bagi semua pihak, menjunjung HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
    • Transparansi : Menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan mendapatkan informasi yang akurat dan memadai.
    • Kesetaraan : Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
    • Daya Tanggap : Meningkatnya kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat, tanpa kecuali.
    • Wawasan ke Depan : Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan.
    • Akuntabilitas : Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
    • Pengawasan : Meningkatnya upaya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat.
    • Efisiensi & Efektivitas : Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
    • Profesionalisme : Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dengan biaya yang terjangkau.
  6. Definisi Praktis Perencanaan Pembangunan Daerah
    • “ Suatu usaha yang sistematik dari pelbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta , maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya dengan cara:
      • secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah
      • merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
      • menyusun konsep strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
      • melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia
    • sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan”.
  7. Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah Perumusan Tujuan Mengidentifikasi Strategi Alternatif Pengujian Alternatif Strategi atau Program Seleksi Alternatif & Penentuan Strategi / Program Penganggaran Pelaksanaan / Implementasi Monitoring & Evaluasi Pemahaman Daerah Penetapan Visi dan Misi
  8. Tujuan Praktis Perencanaan
    • Menghasilkan dokumen perencanaan yang akan berfungsi sebagai alat koordinasi bagi semua pihak /pelaku (stakeholder s).
    • Membuat pedoman atau arahan dan strategi bagi pelaksanaan pembangunan untuk mencapai harapan dan tujuan pembangunan.
    • Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pembangunan melalui monitoring & evaluasi.
    • Memberikan umpan balik dan rekomendasi bagi perencanaan selanjutnya

0 komentar:

Posting Komentar