Perencanaan Pembangunan Daerah: Konsep, Strategi, Tahapan, dan Proses - Presentation Transcript
- Perencanaan Pembangunan Daerah: Konsep, Strategi, Tahapan, dan Proses Drs. Dadang Solihin, MA Badiklat Depdagri Diklat Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah Jakarta, 19 Juli 2005
- Tujuan Pembangunan
- Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
- Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
- Menciptakan atau menambah lapangan kerja.
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
- Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang (berkelanjutan).
- Tiga Tahapan Perencanaan
- Perumusan dan penentuan tujuan.
- Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia.
- Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
- Good Governance
- Negara atau pemerintahan ( state );
- Sektor swasta atau dunia usaha (private sector ); dan
- 10 Prinsip Good Governance
- Partisipasi : Mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Penegakan Hukum : Mewujudkan penegakan Hukum yang adil bagi semua pihak, menjunjung HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
- Transparansi : Menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan mendapatkan informasi yang akurat dan memadai.
- Kesetaraan : Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
- Daya Tanggap : Meningkatnya kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat, tanpa kecuali.
- Wawasan ke Depan : Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan.
- Akuntabilitas : Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
- Pengawasan : Meningkatnya upaya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat.
- Efisiensi & Efektivitas : Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
- Profesionalisme : Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dengan biaya yang terjangkau.
- Definisi Praktis Perencanaan Pembangunan Daerah
- “ Suatu usaha yang sistematik dari pelbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta , maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya dengan cara:
- secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah
- merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
- menyusun konsep strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
- melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia
- sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan”.
- Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah Perumusan Tujuan Mengidentifikasi Strategi Alternatif Pengujian Alternatif Strategi atau Program Seleksi Alternatif & Penentuan Strategi / Program Penganggaran Pelaksanaan / Implementasi Monitoring & Evaluasi Pemahaman Daerah Penetapan Visi dan Misi
- Tujuan Praktis Perencanaan
- Menghasilkan dokumen perencanaan yang akan berfungsi sebagai alat koordinasi bagi semua pihak /pelaku (stakeholder s).
- Membuat pedoman atau arahan dan strategi bagi pelaksanaan pembangunan untuk mencapai harapan dan tujuan pembangunan.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pembangunan melalui monitoring & evaluasi.
- Memberikan umpan balik dan rekomendasi bagi perencanaan selanjutnya
0 komentar:
Posting Komentar